SOFIFI,- Pemanfaatan teknologi pada era digital saat ini memang jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan manual, hal ini juga dimanfaatkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara gencar melakukan aktivasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dukcapil Malut, Burhan Mansur menyebutkan IKD merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memnkonversi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam bentuk aplikasi IKD yang lebih efisien.
“Program ini sudah mulai diluncurkan pada tahun sebelumnya, di mana dengan menggunakan aplikasi maka orang tidak perlu menggunakan KTP untuk menunjukkan identitas namun cukup dengan menunjukkan barcode pada aplikasi IKD,” kata Burhan.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini tak hanya membuat lebih efisien akan tetapi juga dapat menghemat pengeluaran negara dari pengadaan KTP yang mencapai ratusan miliar setiap tahunnya.
“IKD ini juga menghemat anggaran ratusan miliar, dan tidak perlu adanya fisik KTP lagi karena dengan aplikasi ini semua data dapat diketahui pada saat pemeriksaan dan sistem ini bersifat terintegrasi,” ungkap mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Malut ini.
Terkait dengan target yang ditetapkan dalam aktivasi IKD, Burhan menyebutkan pemerintah pusat menargetkan capaian sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk pemegang KTP, “Jadi kita di daerah juga ditargetkan mencapai 25 persen,” ungkapnya.
Untuk aktifasi IKD, pihaknya telah menyediakan operator yang dapat membantu masyarakat yang tersebar di kantor Dukcapil Malut maupun kabupaten kota.






