SOFIFI – Tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat dalam proses seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 telah resmi berakhir. Namun hingga penutupan tahapan tersebut, Tim Seleksi (Timsel) tidak menerima satu pun masukan dari masyarakat terhadap 14 peserta yang telah dinyatakan lolos Tes Potensi.
Hal ini disampaikan oleh Hasyim selaku narahubung Tim Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara. Ia menjelaskan, meskipun ruang partisipasi publik telah dibuka sejak 21 November hingga 10 Desember 2025, tidak ada tanggapan, saran, maupun informasi yang masuk dari masyarakat.
“Selama masa penerimaan masukan masyarakat, tidak ada satu pun masukan yang kami terima. Namun hal ini tidak mempengaruhi tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Hasyim.
Menurutnya, seluruh proses seleksi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi. Ketiadaan masukan masyarakat tidak menjadi penghambat maupun penentu dalam proses penilaian terhadap para calon komisioner.
Hasyim menegaskan, Tim Seleksi tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam menilai setiap peserta berdasarkan hasil tahapan seleksi yang telah dilalui.
“Seleksi akan terus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Timsel tetap berkomitmen menghadirkan komisioner KIP yang berintegritas dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.
Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara periode 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan figur yang mampu memperkuat peran Komisi Informasi dalam menjamin keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara.






