TERNATE — Upaya memperbaiki tata kelola data pemerintahan di Provinsi Maluku Utara memasuki babak baru melalui proyek perubahan inovatif bertajuk SIGAP DATAMU (Strategi Peningkatan Peran Walidata Dalam Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi). Program ini digagas oleh S. Sandy Wibisono, S.STP, M.Si, Reformer sekaligus Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara.
Proyek perubahan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan resmi yang digelar pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Halmahera Kantor BPS Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi tata kelola data sektoral pemerintah daerah agar lebih terintegrasi dan berstandar satu data.
Sandy menjelaskan bahwa SIGAP DATAMU dirancang sebagai jawaban atas tantangan data sektoral yang selama ini tersebar, tidak seragam, dan belum sepenuhnya mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan. “Proyek perubahan ini lahir karena kita butuh satu ekosistem data yang tertata, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Walidata harus menjadi lokomotifnya,” ujarnya.

Inovasi SIGAP DATAMU dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 40 Tahun 2022. Melalui dua regulasi ini, peran walidata dituntut semakin strategis sebagai penghubung antarkomponen data, mulai dari produsen data hingga pihak yang memanfaatkan data dalam kebijakan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami bahwa data bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi dari keputusan yang baik. SIGAP DATAMU hadir untuk menyatukan ritme itu,” tegas Sandy.
Proyek perubahan ini mengarahkan transformasi tata kelola data pada dua fokus utama:
-
Meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang peran walidata dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
-
Memperkuat koordinasi dan integrasi data sektoral sehingga data yang disajikan lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.
Menurut Sandy, keberhasilan proyek ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan perangkat daerah dalam mengelola data masing-masing. “Integrasi itu bukan hanya soal teknis, tapi komitmen. Ketika semua OPD satu suara, maka kualitas data dan kualitas pembangunan akan meningkat bersama,” katanya.
Kegiatan sosialisasi diikuti 17 peserta dari 13 perangkat daerah, di antaranya Kominfosan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, PUPR, serta sejumlah dinas sektor lainnya. Seluruh peserta menerima pemaparan mengenai alur pengelolaan data, peran walidata, serta rancangan inovasi SIGAP DATAMU.
Melalui proyek perubahan ini, pemerintah provinsi menargetkan lahirnya tata kelola data yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang lebih presisi.
“SIGAP DATAMU bukan sekadar program, tapi gerakan bersama untuk membawa Maluku Utara menjadi daerah yang siap dengan data berkualitas. Ini langkah awal menuju budaya kerja yang data-driven,” tutup Sandy.






