87 Siswa SMANDEL Tikep Lulus 100 Persen

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para siswa yang baru saja dinyatakan lulus, foto bersama kepala sekolah dan dewan guru SMA Negeri 8 Tikep.

Para siswa yang baru saja dinyatakan lulus, foto bersama kepala sekolah dan dewan guru SMA Negeri 8 Tikep.

MARASAI. ID – SMA Negeri 8 Kota Tidore Kepulauan (SMANDEL Tikep) berhasil meluluskan 87 siswa pada tahun ajaran 2023/2024 dengan predikat 100 persen, yang diumumkan pada Senin, (6/5/2024) yang berlangsung di aula SMANDEL Tikep.

Kelulusan siswa yang diputuskan melalui surat Keputusan Kepala SMA Negeri 8 Kota Tidore Kepulauan, Sofia M.T. Marsaoly dengan nomor 732/422/SMAN 8 TIKEP/V/2024 telah menetapkan 87 siswa telah lulus dari sekolah yang berlokasi di Desa Akekolano Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Cerdas, Karang Taruna Desa Oba Gelar Pelatihan Kepemimpinan

“Menetapkan kelulusan bagi peserta didik SMA negeri 8 Tidore Kepulauan tahun ajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, peserta didik yang dinyatakan lulus bagaimana dimaksud dalam diktum pertama diberikan ijazah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat keputusan.

87 siswa tersebut terdiri 42 laki-laki dan 45 perempuan, yang terbagi atas dua jurusan yakni; jurusan IPA sebanyak 44 siswa dan IPS sebanyak 43 siswa.

Baca Juga :  DWP Kepulauan Sula Gelar Rapat Rutin, Bahas Program Pendidikan dan Sosial

Menurut SK tersebut, kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru dengan memperhatikan kriteria kelulusan sebagai berikut; menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil belajar dari semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 2 tahun terakhir, memperoleh nilai sikap minimal BAIK dari satuan pendidikan, mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidika,n dan bentuk penilaian lain yang ditetapkan persatuan pendidikan.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru