MARASAI.iD – Kebijakan menahan belanja pada beberapa sektor yang diterapkan oleh pemerintahan baru Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mendapat sorotan positif dari akademisi.
Dosen Ekonomi Universitas Khairun Ternate, DR. Muhtar Adam, menilai strategi menahan belanja namun menunaikan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dua bulan serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) melalui gaji ke-14 merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurut DR. Muhtar Adam, kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap sektor konsumsi masyarakat, terutama bagi pegawai negeri yang akan membelanjakan pendapatannya untuk kebutuhan rumah tangga.
“Belanja pegawai dan bantuan sosial merupakan dua instrumen yang secara langsung dapat menggerakkan perekonomian lokal. Jika daya beli pegawai meningkat, maka petani, nelayan, dan peternak di Maluku Utara juga akan merasakan dampaknya,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Ia menjelaskan, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat lima jenis belanja utama, yakni belanja pegawai, belanja bantuan sosial, belanja hibah, belanja transfer, dan belanja modal.
Dari kelima kategori tersebut, belanja pegawai dan bantuan sosial memiliki peran besar dalam stabilisasi ekonomi karena berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.
“Ketika pegawai dan penerima bansos membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, maka perputaran uang akan lebih banyak terjadi di dalam daerah. Ini sangat penting bagi Maluku Utara yang masih bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,” lanjutnya.
Sebaliknya, DR. Muhtar Adam menyoroti belanja modal yang cenderung mengalir keluar daerah, terutama ke kota-kota besar seperti Surabaya, Makassar, dan Manado, karena keterbatasan industri di Maluku Utara.
“Jika kita belanja barang industri, maka uangnya keluar. Itu sebabnya menahan belanja modal dalam kondisi tertentu bisa menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan fiskal,” katanya.
Selain itu, langkah efisiensi yang dilakukan oleh Sherly Laos juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Upaya refocusing anggaran yang menitikberatkan pada visi dan misi nasional, serta prioritas gubernur, dinilai sebagai langkah kehati-hatian yang tepat.
“Dengan menahan belanja modal, belanja utang, belanja hibah, dan belanja operasional yang tidak terlalu mendesak, maka APBD bisa lebih difokuskan pada sektor yang benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Kebijakan fiskal ini diharapkan dapat menjaga momentum ekonomi Maluku Utara agar tetap stabil, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang terus berkembang.






