SOFIFI – Polda Maluku Utara terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal, kecelakaan, hingga berbagai gangguan keamanan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, pada Selasa (7/7/2026). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras.
“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai permasalahan, mulai dari perkelahian, tindak kekerasan, hingga kecelakaan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjauhi miras demi menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Hadi, Polda Maluku Utara tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara persuasif kepada masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif konsumsi minuman keras sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di wilayah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, serta bebas dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.






