TIDORE — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menekankan pentingnya pembentukan forum perempuan berbasis desa dan kelurahan sebagai upaya penguatan perlindungan perempuan di tingkat masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tidore saat menjadi pembicara dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini digelar oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan di Desa Fanaha dan Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, pada 23–24 April 2026.
Dalam paparannya, Rahmawati mengungkapkan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap atau tidak dilaporkan. Selain itu, TPPO juga dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Dampak kekerasan dan TPPO tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis, seperti trauma, depresi, hingga hilangnya rasa percaya diri. Bahkan, korban bisa menarik diri dari lingkungan sosial,” ujarnya.
Ia menilai, pembentukan forum perempuan hingga ke tingkat dasa wisma PKK menjadi langkah strategis. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbagi, mengadu, serta mencari solusi bersama secara terpercaya.
Menurutnya, forum ini juga perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat desa dan kelurahan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga peran laki-laki sebagai pelindung perempuan dan anak.
“Perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Forum ini bisa menjadi sarana deteksi dini sekaligus jembatan dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Rahmawati berharap melalui kegiatan ini akan tumbuh kelompok masyarakat yang aktif, memiliki kepedulian, serta keberanian untuk melapor dan mendampingi korban.
“Upaya ini harus dimulai dari lingkungan kita. Masyarakat harus bergerak bersama untuk melindungi perempuan dan generasi penerus dari tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(*)








