4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku pemerasan dan pengeroyokan berhasil diamankan anggota Polresta Tidore.

Empat pelaku pemerasan dan pengeroyokan berhasil diamankan anggota Polresta Tidore.

TIDORE – Polresta Tidore Kepulauan berhasil menangkap empat dari lima pemuda yang diduga melakukan aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Muhammad Rafli Togubu.

Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Tua Tongwai, Kecamatan Tidore Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Tidore, Aiptu I Nyoman Sudiastra, dalam konferensi pers menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang sedang menuju Mako SPN menggunakan sepeda motor dihentikan oleh para pelaku. Mereka memaksa korban menyerahkan uang.

“Karena korban tidak membawa uang, para pelaku merampas tas berisi laptop MacBook Air 13 inci. Korban sempat melawan, tetapi pelaku berinisial FM memukul kepala korban hingga terjatuh bersama motornya. Kemudian RPS menendang wajah korban hingga mengalami luka dan kehilangan barang berharganya,” ungkap Aiptu Nyoman, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.

“Empat pelaku sudah kami amankan, yaitu FN, RPS, IAM, dan AWF. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ES masih dalam pengejaran. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas AKP Indah.

Indah menambahkan, dari empat pelaku yang ditangkap, salah satunya masih di bawah umur, yakni RPS (16), seorang pelajar SMA.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop milik korban, jaket parasut hitam bertuliskan “Noise” yang terdapat bercak darah, serta celana training hitam-putih yang juga bercak darah.

Baca Juga :  Akun "Peserta Anonim" Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi akan menerapkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Plh Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, menyampaikan apresiasi kepada warga yang membantu penangkapan para pelaku.

“Warga geram dengan ulah para pelaku yang meresahkan kampung. Berkat bantuan mereka, empat orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Berita Terkait

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Berita Terbaru