Dinsos Malut Warning Peminta Sumbangan Ilegal

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim saat mengintrogasi oknum peminta sumbangan ilegal.

MARASAI.iD – Banyaknya oknum yang menggalang dana atau meminta sumbangan secara ilegal, atas nama pembangunan rumah ibadah dan pembangunan fasilitas pendidikan  mendapatkan sorotan dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.

Salah satu oknum ditemukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim di Sofifi dan langsung dilakukan interogasi di tempat, Senin (24/6/2024).

Zen dalam interogasinya mendapati oknum peminta sumbangan tersebut mengaku dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengumpulkan sumbangan untuk yayasan pondok pesantren.

“Setelah kita periksa surat yang dibawakan oleh oknum ini dapat kita simpulkan bahawa ini ilegal alias tidak berizin,” ucap Zen.

Baca Juga :  Tim Assesor Lamemba Lakukan Akreditasi di Fakultas Ekonomi Unibrah

Menurutnya, modus operandi seperti ini sudah sering ditemukan di Ternate dan kota lain di Provinsi Maluku Utara, di mana oknum tersebut tersebar untuk meminta sumbangan ke warga masyarakat.

“Tidak ada larangan menggalang dana untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya, akan tetapi kita juga wajib mewaspadai adanya penyalahgunaan dengan modus tersebut,” ucapnya.

Zen bilang, untuk tidak dibilang ilegal maka para peminta sumbangan harus sesuai dengan prosedur, jika wilayah yang dituju sudah lintas kecamatan maka izinnya harus keluar dari pihak Kabupaten dalam hal ini bupati atau wali kota.

Baca Juga :  Belum Digunakan, Bangunan Sayap Kanan Kantor Gubernur Malut Sudah Rusak

Sementara jika wilayah sudah lintas kabupaten maka izinnya harus keluar dari gubernur, dan apabila lintas provinsi maka harus menggantongi izin dari kementrian sosial.

“Pengecualian kalau penggalangan dana atas dasar aksi kemanusiaan misalnya bencana alam memang perlu karena situasional, akan tetapi masyarakat perlu jeli dalam melihat siapa yang meminta sumbangan, jangan sampai niat baik untuk membantu namun tidak tersalurkan dengan  baik,” tegasnya.

Dia berharap agar para oknum yang melakukan pengumpulan dana secara ilegal agar diurus perizinannya, dan memasukan laporan secara berkala kepada yang memberikan izin.

 

Berita Terkait

Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau
Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Damkar Tidore Tegaskan Larangan Membakar Lahan Demi Cegah Kebakaran
Musim Kemarau, BPBD Tidore Perketat Kewaspadaan Karhutla
Musim Kemarau Warga di Kelurahan Afa Afa Kota Tidore Dapat Bantuan Air Bersih
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Damkar Tidore Tegaskan Larangan Membakar Lahan Demi Cegah Kebakaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Musim Kemarau, BPBD Tidore Perketat Kewaspadaan Karhutla

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:27 WIB

Musim Kemarau Warga di Kelurahan Afa Afa Kota Tidore Dapat Bantuan Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba

Berita Terbaru