Lima Bahasa Daerah di Maluku Utara Direvitalisasi Tahun Ini

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah Maluku Utara tahun 2023. Langkah ini adalah upaya menindaklanjuti program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Merdeka Belajar Edisi Ke-17 Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di 12 provinsi pada tanggal 22 Februari 2022.

Kegiatan rakor ini resmi dibuka Gubernur yang diwakili Asisten I Karim Buamona di hotel Emerald Ternate, Senin (6/3/2023).

Dalam sambutan Gubernur disampaikan, Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu upaya perlindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia. Upaya ini tentunya didasarkan pada amanat Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, lanjut Karim, upaya ini juga didasarkan pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 41 (1) dan Pasal 42 (1) serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Berdasarkan pada landasan hukum dan perundang-undangan di atas, setiap provinsi memiliki wewenang melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan skema yang telah ditetapkan dengan berkoordinasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara patut berbangga karena Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022 telah dilakukan di 12 provinsi termasuk Maluku Utara dengan 38 bahasa sasaran. Sebagai wujud nyata, Provinsi Maluku Utara berdasarkan hasil penetapan dari Kantor Bahasa bahwa ada 19 bahasa daerah Maluku Utara yang telah ditetapkan sebagai warisan benda tak berbenda.

Baca Juga :  HUT ke-21 Kebupaten Kepulauan Sula, Tokoh Pemekaran dapat Penghargaan

“Dengan demikian, kita mengetahui bahwa Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2023 akan merevitalisasi lima bahasa daerah, yaitu bahasa Ternate di Kota Ternate, bahasa Sahu di Kabupaten Halmahera Barat, bahasa Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara, bahasa Makian Timur di Kabupaten Halmahera Selatan, dan bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula,” tuturnya.

“Pada tujuannya untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah melalui pewarisan kepada generasi muda,” sambung Karim.

Ia berharap kehadiran para kepala daerah kabupaten dan kota, para wakil rakyat, para pimpinan perguruan tinggi, para kepala balai, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait serta para tokoh adat akan mampu mewujudkan harapkan dan upaya Kantor Bahasa.

“Semoga melalui rakor yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan akan menghasilkan sesuatu yang berharga di tahun 2023,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Arie Andrasyah Isa dalam sambutannya menuturkan, Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah ini menjadi penting sebagai langkah awal menjalin komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, para akademisi, para budayawan, dan pelaku, serta pengembang bahasa daerah di Maluku Utara.

Baca Juga :  Banjir 3 Meter Rendam Tiga Desa di Ibu Halbar, Listrik dan Akses Transportasi Terputus

Selain itu, tahapan ini menjadi wadah memberikan komitmen bersama dalam mendukung ikhtiar pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan Tim Pengambilan Kosakata Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2021, dari 19 bahasa daerah, bahasa Ibo di Halmahera Barat sudah punah dengan jumlah penutur sebanyak 3 orang yang berusia 70 tahun.

Di samping bahasa Ibo, berdasarkan data dari Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra Tahun 2020, kondisi bahasa yang terancam punah adalah bahasa Makian Timur, bahasa Bacan, bahasa Kadai, bahasa Sawai, dan bahasa Ternate. Sedangkan kondisi bahasa yang mengalami kemunduran adalah bahasa Buli, bahasa Galela, bahasa Gane, bahasa Modole, bahasa Gane, bahasa Patani, bahasa Sula, bahasa Sahu, bahasa Taliabu, dan bahasa Tobelo, serta bahasa Bajo.

“Lima bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi tahun 2023 seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dipilih karena pertimbangan linguistis, akademis, diplomatis, sosiologis, geografis, dialektis, historis, dan lain-lain, tetapi tidak dengan pertimbangan politis,” ungkap Arie.

Ia menambahkan, Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara ini bertujuan menyelaraskan program pelindungan, pemeliharaan, dan pelestarian bahasa daerah Maluku Utara di setiap sektor pemerintahan dan melaksanakan Penguatan Implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 serta mengukuhkan Kesepakatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara.

Berita Terkait

PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga
Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota
BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara
Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur
Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara
Tidore Tawarkan Investasi Berbasis Rempah dan Kelautan, Tekankan Hilirisasi Berkelanjutan
Pemkot Tidore Raih Penghargaan JKN-KIS, Bukti Kepatuhan Bayar Iuran BPJS
PKK Tidore Dorong Pembentukan Forum Perempuan di Desa untuk Cegah Kekerasan dan TPPO
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:03 WIB

PLTU Tidore Gandeng Pemkot Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Senin, 27 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Kota Tidore Salurkan Bantuan kepada Ratusan Korban Gempa di Maitara

Senin, 27 April 2026 - 08:36 WIB

Tidore Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Kerahkan Seluruh Aparatur

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WIB

Generasi Muda Timur Indonesia Bersatu, Angkat Harta Karun Kreatif Maluku Utara

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Tidore Tawarkan Investasi Berbasis Rempah dan Kelautan, Tekankan Hilirisasi Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 18:03 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan JKN-KIS, Bukti Kepatuhan Bayar Iuran BPJS

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

PKK Tidore Dorong Pembentukan Forum Perempuan di Desa untuk Cegah Kekerasan dan TPPO

Berita Terbaru

TIDORE

Tangis Haru Iringi Pelepasan 114 Jamaah Calon Haji Kota

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:55 WIB