Diskominfo Kepsul Gerak Cepat Perbaiki WiFi Desa Manaf yang Dirusak OTK

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Diskominfo melakukan perbaikan fasilitas telekomunikasi Bhakti Aksi yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

Staf Diskominfo melakukan perbaikan fasilitas telekomunikasi Bhakti Aksi yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat menangani kerusakan fasilitas telekomunikasi Bhakti Telkomsel di Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, yang diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kerusakan tersebut dilaporkan terjadi setelah seseorang diduga sengaja memotong kabel pada salah satu perangkat jaringan, sehingga menyebabkan layanan internet di desa tersebut sempat terganggu.

Kepala Diskominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Manaf pada Jumat (6/11/2026). Setelah menerima informasi tersebut, Diskominfo langsung menginstruksikan staf teknis untuk turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan perbaikan.

“Kami siang tadi mendapat laporan dari Pj Kepala Desa Manaf terkait adanya tindakan orang tidak dikenal yang dengan sengaja merusak fasilitas telekomunikasi Bhakti Telkomsel. Kabel salah satu perangkat dipotong, sehingga menyebabkan layanan internet di Desa Manaf sempat terganggu,” ungkap Basiludin kepada sejumlah awak media, Jumat malam.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Taliabu, Fifian Adeningsi Mus Pererat Silaturahmi Sula dan Taliabu

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya segera mengerahkan staf teknis untuk mendatangi lokasi sekaligus melakukan penanganan terhadap kerusakan tersebut.

“Alhamdulillah, fasilitas internet tersebut sudah kembali berfungsi dan dapat digunakan masyarakat,” ujarnya.

Basiludin menegaskan, fasilitas telekomunikasi yang tersedia saat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses internet, terutama bagi masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun dan disediakan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita perlu memahami bahwa fasilitas yang tersedia saat ini masih sangat terbatas. Meski demikian, Diskominfo terus berupaya meningkatkan layanan dan fasilitas internet. Untuk itu, saya berharap fasilitas yang sudah ada mari kita jaga bersama, bukan justru dirusak atau bahkan dihilangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

Sementara itu, Pj Kepala Desa Manaf, Isra Teapon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Diskominfo, atas respons cepat dalam menangani kerusakan fasilitas telekomunikasi tersebut.

Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Manaf, Isra juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mengakibatkan terganggunya layanan internet di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Desa Manaf dan mewakili masyarakat, saya menyampaikan terima kasih atas respons cepat Diskominfo. Kami juga memohon maaf atas persoalan ini. Semoga fasilitas telekomunikasi Bhakti Telkomsel yang telah diperbaiki dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperlancar pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa fasilitas telekomunikasi merupakan aset bersama yang keberadaannya sangat penting untuk menunjang akses informasi, komunikasi, serta pelayanan publik. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melindungi infrastruktur tersebut menjadi hal yang tidak kalah penting.

Berita Terkait

DP3A Kepulauan Sula Catat 35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2026
Bupati Fifian Panen LP2B, Tiga Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan dan Saprodi dari Alien Mus
Pemkab Kepulauan Sula dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan
Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka
Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:24 WIB

Diskominfo Kepsul Gerak Cepat Perbaiki WiFi Desa Manaf yang Dirusak OTK

Jumat, 6 November 2026 - 03:40 WIB

DP3A Kepulauan Sula Catat 35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2026

Selasa, 3 November 2026 - 20:13 WIB

Bupati Fifian Panen LP2B, Tiga Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan dan Saprodi dari Alien Mus

Senin, 2 November 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Kepulauan Sula dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial

Berita Terbaru