Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang mewakili Gubernur.
Dalam pelantikan tersebut, dr. Rosita Alkatiri resmi dipercaya menduduki jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasan Boesoirie, di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Pengangkatan Rosita ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTMU/010/X/2026. Proses pengangkatannya juga telah memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, penataan birokrasi tersebut turut menyasar 10 pejabat administrator dan pengawas yang mendapatkan penugasan baru berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM/MU/009/X/2026.
Sepuluh pejabat yang dilantik masing-masing adalah:
-
Ir. Nasruddin Salama, M.Si., sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Maluku Utara.
-
Faisal Alfredo, S.P., sebagai Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian.
-
Ismail Idris, S.Sos., sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
-
Anton Toyib, S.Pd., sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Fregist Nitalessy, S.Hut., sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD KPH Halmahera Utara Dinas Kehutanan.
-
Rahmawati Umar, S.E., sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Program Bappeda.
-
Syahril Totona, S.Pd., sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Pulau Morotai.
-
Risko Cristian, S.Pi., sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Olahan UPTD Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan dan Perikanan.
-
Zainudin G. Kamal, S.E., sebagai Kepala Seksi Penghapusan Aset UPTD Pengelola Aset Daerah BPKAD.
-
Nadira Minabari, S.STP., sebagai Kepala Subbidang Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Penataan jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan, serta mendorong kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi di lingkup Pemprov Maluku Utara agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.






