Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA — Polemik pemalangan gedung Puskesmas Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akibat tunggakan upah pekerja proyek akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi di Polres Kepulauan Sula, Minggu (25/10/2026), kedua belah pihak menyepakati penyelesaian tunggakan upah senilai Rp92 juta.

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub, serta belasan pekerja. Pertemuan itu juga disaksikan Ramdani Duwila dan Risman Panigfat.

Kesepakatan penyelesaian tunggakan upah proyek pembangunan Puskesmas Fuata tahap II tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak terkait.

Berdasarkan kesepakatan itu, kontraktor telah membayar Rp41 juta dari total tunggakan Rp92 juta. Sementara sisa pembayaran sebesar Rp51 juta akan dilunasi secara bertahap dalam kurun waktu lima bulan, terhitung sejak 25 Oktober 2026 hingga 27 Maret 2027.

Ramdani Duwila, salah satu saksi dalam mediasi tersebut, mengatakan persoalan tunggakan upah pekerja telah menemukan jalan penyelesaian. Meski kesepakatan telah dicapai, ia menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pembayaran hingga seluruh hak pekerja terpenuhi.

Baca Juga :  Ratusan Guru Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah Sambut HUT PGRI ke-80 di Kepulauan Sula

“Kami akan membantu mengawal upah kerja ini hingga dibayar,” ujarnya.

Menurut Ramdani, kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula dalam mediasi merupakan bentuk iktikad baik untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi atas persoalan yang berlarut-larut.

“Ibu Kadis punya niat baik. Karena itu, beliau hadir bersama pekerja di Polres untuk mencari solusi. Alhamdulillah, sudah clear. Tinggal dibuka palang malam ini dan besok diresmikan,” katanya.

Sementara itu, kontraktor CV Dwiyan Pratama, Amran Kaslub, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan sisa tunggakan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Ia menjelaskan, pembayaran awal sebesar Rp41 juta telah direalisasikan. Adapun sisa Rp51 juta akan dilunasi paling lambat pada 27 Maret 2027.

Baca Juga :  Kepulauan Sula Naik Peringkat Pelayanan Publik, Keluar dari Posisi Juru Kunci

“Tadi sudah dibayar Rp41 juta. Sisanya akan dilunasi dalam waktu yang ditentukan. Kesepakatan itu juga mengatur bahwa apabila anggaran telah tersedia sebelum batas waktu yang ditentukan, pihak kontraktor akan langsung melunasi sisa tunggakan tanpa menunggu berakhirnya jangka waktu pembayaran,” ujarnya.

Terpisah, Kadinkes Kepulauan Sula, Fiyanti Buamoana, mengungkapkan bahwa hasil mediasi tersebut menjadi langkah penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya berujung pada pemalangan gedung Puskesmas Fuata.

Dengan tercapainya kesepakatan, palang gedung puskesmas dijadwalkan dibuka pada Minggu malam. Gedung Puskesmas Fuata juga direncanakan diresmikan pada Senin, 26 Oktober 2026.

“Alhamdulillah, telah ada solusi dan palang dibuka malam ini. Besok akan diresmikan,” tutupnya.

Meski kesepakatan telah dicapai dan sebagian tunggakan dibayarkan, penyelesaian persoalan ini tetap bergantung pada realisasi pelunasan sisa upah pekerja sesuai jadwal yang telah disepakati. Pembayaran penuh menjadi hal penting untuk memastikan hak para pekerja benar-benar terpenuhi.

Berita Terkait

Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan
YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial
Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM
HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar
PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua
Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Diskominfo Sula Salurkan Router Internet ke Sejumlah Sekolah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Resmikan Tiga Gedung Puskesmas, Pemkab Sula Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Tunggakan Upah Rp92 Juta Disepakati, Palang Puskesmas Fuata Segera Dibuka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Hasby Yusuf Desak Sula dan Taliabu Segera Miliki Perda Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

YANASUA Terintegrasi ke JIGN Nasional, Kepulauan Sula Perkuat Tata Kelola Data Geospasial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Sula Bantah Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar ke Kepentingan Pribadi FAM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

HKN ke-62, Dinkes Kepulauan Sula Fokus Layani Warga Mangoli Lewat Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, KONI dan Dinkes Sula Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:24 WIB

PABPDESI Kepulauan Sula Resmi Dibentuk, Zulkarnain Lumbessy Terpilih sebagai Ketua

Berita Terbaru