SANANA — Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula–Taliabu, Yusran Pauwah, di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rabu (4/2/2026), justru membuka tabir sejumlah persoalan serius di sektor pendidikan.
Bukan sekadar aspirasi rutin, reses tersebut mengungkap hak guru yang belum dibayarkan, keterlambatan dana operasional sekolah, hingga minimnya sarana belajar yang belum juga dipenuhi pemerintah.
Salah satu temuan paling krusial adalah hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sejak Oktober 2025 namun hingga kini belum menerima gaji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain itu, sekolah juga masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana yang belum terverifikasi sesuai kebutuhan jurusan, serta keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi penopang utama aktivitas belajar mengajar.
Yusran mengaku belum memahami secara pasti teknis keterlambatan tersebut. “Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata di bulan Juli baru bisa operasi. Padahal saat itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Tapi akan saya konfirmasi kembali,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan masih adanya kebingungan koordinasi antarinstansi, sementara dampaknya langsung dirasakan guru dan siswa.
Terkait kebutuhan fisik sekolah, Yusran menyebut pengadaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui program revitalisasi. Sekolah diminta menginput kebutuhan lewat aplikasi Tata Kelola (Takola) Bantuan SMK, sementara pemerintah provinsi hanya berperan memonitor.
“Pemprov hanya memonitor, bukan menentukan. Ada tim teknis dari PUPR yang menilai. Sekolah menyampaikan lewat aplikasi, lalu dikonfirmasi,” katanya.
Skema ini dinilai membuat sekolah harus berjuang sendiri di tengah birokrasi berlapis, tanpa kepastian realisasi.
Meski demikian, Yusran menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawalan agar usulan sekolah tidak sekadar berhenti di meja administrasi.
Ia juga meminta pihak sekolah lebih proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait.
Di sisi lain, terdapat kabar positif dari rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp500 juta. Dana tersebut telah digunakan untuk membangun tiga ruang kelas baru.
“Alhamdulillah sudah seratus persen. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk belajar,” ucapnya.
Kepala SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rasidin Usman, berharap reses kali ini tidak hanya menjadi ajang serap aspirasi semata, tetapi benar-benar diikuti langkah konkret.
“Semoga apa yang menjadi kendala di sekolah ini bisa diperjuangkan, terutama fasilitas dan persoalan guru. Keluh kesah mereka perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.






