SANANA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya angkat bicara terkait keberadaan traffic light di Kota Sanana yang tidak difungsikan dan belakangan menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), bahkan hingga merenggut nyawa.
Kepala Dishub Kepulauan Sula, Sutomo Teapon, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026), mengungkapkan bahwa anggaran untuk perbaikan dan pengaktifan traffic light tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dishub tahun 2026.
“Saya mulai bertugas pada 1 Desember 2025. Sementara anggaran tahun 2026 sudah dirancang dan diinput dalam DPA Dishub. Artinya, saya hanya melaksanakan program yang telah disusun oleh Kepala Dishub sebelumnya dan sudah dibahas bersama DPRD,” jelas Sutomo.
Meski demikian, Sutomo memastikan bahwa persoalan traffic light akan menjadi perhatian serius. Ia menyebutkan, anggaran perbaikan traffic light di Kota Sanana akan diusulkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.
“Traffic light itu menjadi kewenangan Dishub. Pada APBD Perubahan nanti, pasti akan kami sampaikan kepada pimpinan daerah agar dapat dialokasikan anggaran untuk perbaikannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah melalui Dishub Kepulauan Sula.
“Saya ASN asal Sula yang selama ini belum pernah mengabdi di daerah sendiri. Dengan kehadiran saya di Sula, mudah-mudahan bisa membawa perubahan, khususnya di Dishub Kepulauan Sula,” tutupnya.






