Wali Kota Tidore Tegaskan Perda Disabilitas Harus Diimplementasikan, Bukan Sekadar Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat membacakan pidato jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026) malam.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Perda ini jangan hanya sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi harus diimplementasikan secara nyata agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore,” tegas Muhammad Sinen.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Dorong Investasi dan Hilirisasi di Sektor Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata

Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Muhammad Sinen berharap, setelah Ranperda disetujui DPRD, seluruh pihak dapat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan aturan turunannya.

“Saya minta kita semua fokus pada turunan-turunan perda ini, agar ada penguatan dan penyatuan persepsi dalam setiap tahapan pembahasan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda ini disusun dengan berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, non-diskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas. Prinsip-prinsip tersebut, kata dia, menjadi roh utama dalam perumusan setiap pasal.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Gandeng Unibra Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Pemerintah daerah juga sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum hingga kebudayaan.

“Pengaturan dalam Ranperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif,” tambahnya.

Selain itu, aspek aksesibilitas dan pelayanan publik ramah disabilitas menjadi kewajiban pemerintah. Komitmen tersebut akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Muhammad Sinen juga mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD yang dinilai konstruktif untuk menyempurnakan materi Ranperda.

“Masukan dari DPRD menjadi bahan perbaikan agar Perda ini benar-benar bisa ditindaklanjuti dan dijalankan dengan baik di daerah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Daya Sumur Gurabati Ditambah, Layanan Air Bersih Menjangkau Tuguiha
ASN Tidore Diminta Dukung Pembatasan Aktivitas Pemerintahan Setiap Jumat
Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Daya Sumur Gurabati Ditambah, Layanan Air Bersih Menjangkau Tuguiha

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WIB

ASN Tidore Diminta Dukung Pembatasan Aktivitas Pemerintahan Setiap Jumat

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Selasa, 1 September 2026 - 20:12 WIB

Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat

Berita Terbaru