TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan keterpaduan tata kelola data nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan sistem satu data.
“Penerapan Sistem Satu Data Indonesia bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman dalam tata kelola data guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujar Abdul Hakim.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan mampu menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, serta dapat dibagi pakaikan antarinstansi pusat dan daerah.
“Masing-masing unsur tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi. Forum Satu Data di tingkat daerah dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan ini, dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi sebagai fondasi utama,” katanya.
Abdul Hakim juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan nilai strategis data di era digital, mengutip pidato Presiden Joko Widodo tahun 2019 yang menyebut bahwa “Data adalah kekayaan baru bangsa, bahkan lebih berharga dari minyak.”
“Hal ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus bekerja keras dan cerdas dalam membangun sistem pengelolaan data yang semakin baik di Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dapat memperkuat soliditas dan sinergitas dalam mendukung pengelolaan Satu Data Indonesia yang berkualitas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Fadli Abdullah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia sangat penting untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
“Diperlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Tidore dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data,” jelasnya.






