Gemar Studi Tiru, Implementasi di “Biru-Biru”

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro ADPIM Pemrov Malut saat melakukan studi tiru di Biro ADPIM Pemprov Jatim. (Foto: Biro ADPIM)

Biro ADPIM Pemrov Malut saat melakukan studi tiru di Biro ADPIM Pemprov Jatim. (Foto: Biro ADPIM)

SOFIFI, Di tengah kepungan hutang sebesar Rp 600 miliar lebih, tak menyurutkan niat Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan kegiatan studi tiru, yang sering dikritik sebagai salah satu kegiatan menghamburkan uang negara.

Hal ini kembali dilakukan oleh Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setda Provinsi Malut, yang melakukan studi tiru di Provinsi Jawa Timur, Senin (20/3/2023).

Padahal diketahui, Biro yang dipimpin oleh Rahwan K Suamba ini sangat gemar melakukan studi tiru, tercatat pada tahun 2022 lalu, Rahwan dan jajarannya pernah melakukan studi tiru atau serupa dengan itu di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi DKI Jakarta dan di Provinsi Bali.

Namun dari sejumlah kegiatan studi tiru yang menghabiskan ratusan juta itu, tak nampak trobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Biro ADPIM alias implementasi di “biru-biru“.

Baca Juga :  Polsek Oba Utara Raih Penghargaan Polsek Teladan dari Polresta Tidore

Kepala Biro ADPIM, Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi menyebutkan, tujuan dari studi tiru yang dilakukan biro ADPIM Malut  adalah memperkuat SDM Biro ADPIM, karena setelah diterbitkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2019 dan peraturan Gubernur Malut nomor 7 tahun 2020 tentang tugas dan fungsi Biro ADPIM maka dibutuhkan penyesuaian kerja.

“Biro ADPIM Jawa timur telah berhasil menerapkan tusi, pada tiga bagian itu lebih dahulu dan menjadi lokus kunjungan sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Maluku Utara,” jelas Rahwan.

Terkait hasil kunjungan pada tahun tahun sebelumnya, juga dilakukan studi tiru seperti di Sumatera Barat dan hasilnya adalah dikeluarkannya pergub penyebaran informasi yang akan segera disosialisasikan.

“Dan pada tahun 2022 di DKI Jakarta dengan tujuan sharing informasi  pada pengelolaan anggaran media berbasis SIPD, khusunya kerjasama media dimana pada kerjasama tersebut disarankan  menggunakan kegiatan belanja media sesuai dengan kebutuhan, dan saat ini baru mulai disesuaikan dengan aplikasi di BPBJ Malut namun penyesuaian di daerah masih belum didukung sepenuhnya dengan kebijakan anggaran pada biro adpim,” ungkapnya.

Baca Juga :  Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Namun demikian, Rahwan saat ditanya terkait Pergub Penyebaran Informasi yang dimaksud tak mampu menunjukkan nomor Pergub.

“Saya belum hafal, masih di Biro Hukum setelah di tandatangani Pak Gubernur,” kilahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Darwis Pua saat dikonfirmasi terkait dengan Pergub yang diusulkan oleh Biro ADPIM, dirinya mengaku belum mengetahui.

“Saya juga baru tahu dari ngana, tapi nanti saya cek ke anak buah, karena ada banyak usulan Pergub,” singkatnya.

 

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru