BKD Maluku Utara Sebut Status Kelulusan Murad Abbas Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

MARASAI.iD — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di media sosial dan diberitakan oleh beberapa media daring mengenai dugaan cacat administrasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, khususnya terhadap salah satu peserta atas nama Murad Abbas.

Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK di Provinsi Maluku Utara telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi PPPK berlangsung mulai 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan memperhatikan syarat administrasi serta kompetensi peserta,” jelas Alex.

Seleksi PPPK 2024 ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi jabatan fungsional guru, kesehatan, dan umum. Seleksi juga mengutamakan pelamar prioritas seperti eks THK-II, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta lulusan PPG.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Terkait isu seleksi atas nama Murad Abbas dari Biro Kesra Setda Malut, BKD menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi, termasuk terdata dalam database BKN dan mendapatkan pernyataan aktif bekerja dari pimpinan OPD.

“Verifikasi terhadap data non-ASN dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, dan hingga tahapan pasca sanggah, kami tidak menerima satu pun aduan dari instansi maupun masyarakat terkait seleksi atas nama Murad Abbas,” tegasnya.

Bahkan, BKD menyatakan bahwa Murad Abbas dinyatakan memenuhi syarat dan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.

Baca Juga :  Nelayan Dilarang Jual BBM Bersubsidi

Isu lain yang berkembang di media sosial adalah soal status Murad Abbas yang pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg). Menanggapi hal tersebut, BKD menjelaskan bahwa pada saat menjadi caleg, Murad Abbas masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN ataupun PPPK.

“Dalam ketentuan yang berlaku, larangan keterlibatan dalam politik praktis hanya berlaku bagi ASN aktif. Sementara Murad Abbas saat itu belum berstatus ASN,” ujar Alex.

Selain itu, dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK, Murad Abbas telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa ia tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

BKD mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, dan menegaskan kembali bahwa seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilakukan secara adil dan sesuai aturan.

Berita Terkait

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Komitmen Berbagi, Yayasan Nasab Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Kelurahan di Ternate
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal
Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi
Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah
Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komitmen Berbagi, Yayasan Nasab Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Kelurahan di Ternate

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Berita Terbaru