BKD Maluku Utara Sebut Status Kelulusan Murad Abbas Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada.

MARASAI.iD — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di media sosial dan diberitakan oleh beberapa media daring mengenai dugaan cacat administrasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, khususnya terhadap salah satu peserta atas nama Murad Abbas.

Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovane Rada dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK di Provinsi Maluku Utara telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, seleksi PPPK berlangsung mulai 30 September 2024 hingga 28 Februari 2025.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan memperhatikan syarat administrasi serta kompetensi peserta,” jelas Alex.

Seleksi PPPK 2024 ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi jabatan fungsional guru, kesehatan, dan umum. Seleksi juga mengutamakan pelamar prioritas seperti eks THK-II, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta lulusan PPG.

Baca Juga :  HUT ke-21 Kebupaten Kepulauan Sula, Tokoh Pemekaran dapat Penghargaan

Terkait isu seleksi atas nama Murad Abbas dari Biro Kesra Setda Malut, BKD menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi, termasuk terdata dalam database BKN dan mendapatkan pernyataan aktif bekerja dari pimpinan OPD.

“Verifikasi terhadap data non-ASN dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, dan hingga tahapan pasca sanggah, kami tidak menerima satu pun aduan dari instansi maupun masyarakat terkait seleksi atas nama Murad Abbas,” tegasnya.

Bahkan, BKD menyatakan bahwa Murad Abbas dinyatakan memenuhi syarat dan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.

Baca Juga :  Bupati Sula Buka Kejurda Voli dan Lari, Targetkan Atlet Berprestasi untuk Daerah

Isu lain yang berkembang di media sosial adalah soal status Murad Abbas yang pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg). Menanggapi hal tersebut, BKD menjelaskan bahwa pada saat menjadi caleg, Murad Abbas masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN ataupun PPPK.

“Dalam ketentuan yang berlaku, larangan keterlibatan dalam politik praktis hanya berlaku bagi ASN aktif. Sementara Murad Abbas saat itu belum berstatus ASN,” ujar Alex.

Selain itu, dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK, Murad Abbas telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa ia tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

BKD mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, dan menegaskan kembali bahwa seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilakukan secara adil dan sesuai aturan.

Berita Terkait

Wali Kota Tidore Buka Sosialisasi Implementasi DTSEN Tahun 2025
Pemkot Tidore Gelar Rapat Persiapan Penjemputan dan Syukuran Gelar Pahlawan Nasional Sultan Zainal Abidin Sjah
Sultan Zainal Abidin Sjah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Sultan Zainal Abidin Sjah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Wali Kota: Kebanggaan untuk Tidore dan Maluku Utara
Penumpang Rute Tidore–Somahode Nyaris Tenggelam, Dishub Tidore Dikeluhkan
Pemkot Tidore Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan 2025
Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo
Polairud Polda Malut Amankan Perairan Ternate-Tidore Lewat Patroli dan Polmas Laut
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:16 WIB

Wali Kota Tidore Buka Sosialisasi Implementasi DTSEN Tahun 2025

Selasa, 11 November 2025 - 13:55 WIB

Sultan Zainal Abidin Sjah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 13:51 WIB

Sultan Zainal Abidin Sjah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Wali Kota: Kebanggaan untuk Tidore dan Maluku Utara

Minggu, 9 November 2025 - 02:02 WIB

Penumpang Rute Tidore–Somahode Nyaris Tenggelam, Dishub Tidore Dikeluhkan

Kamis, 6 November 2025 - 18:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo

Rabu, 5 November 2025 - 19:38 WIB

Polairud Polda Malut Amankan Perairan Ternate-Tidore Lewat Patroli dan Polmas Laut

Rabu, 5 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru