Tunggak Bayar Pajak, KPK Nantikan Keberanian Pemprov Segel PT. IWIP

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

SOFIFI, – Sengketa PT. IWIP dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian meruncing, setelah beberapa kali tagihan pajak kendaraan bermotor dan air permukaan senilai Rp 200 miliar lebih yang ditagih Pemprov Malut diacuhkan PT. IWIP.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyoroti masalah ini. “Berdasarkan pertemuan dengan PT. IWIP beberapa waktu lalu, mereka berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai akhir bulan ini (Juni), jika tidak maka Pemprov bisa palang PT. IWIP,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui di kantor gubernur Malut, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Ombak Terjang Desa Saria, Perahu Nelayan Terbalik dan Rusak Parah

Informasi bakal palang PT IWIP ini pertama kali disampaikan pada saat rapat bersama dengan KPK dan gubernur, yang disepakati akan melakukan palang jika PT. IWIP tak juga melunasi pajak dan janji mereka untuk memberikan data.

“Kita nantikan saja keberanian Pemprov Malut apakah berani palang PT IWIP atau tidak, kalau tidak maka patut dicurigai ada apa dengan Pemprov Malut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ink, Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A Kadir menyebutkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT IWIP untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  DP3A Malut Angkat Bicara Soal Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Sofifi

“Awalnya soal perbedaan data, tunggakan pajak, tapi kini sudah ada kesamaan dan mereka mau untuk menyelesaikan, kita tunggu saja sampai akhir bulan ini,” ungkap Sekda.

Menurutnya, saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi di Indonesia, diminta untuk dapat mengoptimalkan pendapatan daerahnya sehingga tidak terlalu bergantung dengan dana transfer pusat.

“Rata Pemda PAD belum cukup untuk mendanai pengeluarannya, sehingga angka 25 persen PAD itu di rasa cukup baik, saat ini Pemprov Malut masih 20 persenan, kita harapkan bila perusahaan ini bayar pajak maka akan cukup sampai 25 persen,” harapnya.

Berita Terkait

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi
Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:59 WIB

Pembatasan Aktivitas Jumat Mulai Diterapkan, Pemkot Tidore Intensifkan Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Berita Terbaru