Tunggak Bayar Pajak, KPK Nantikan Keberanian Pemprov Segel PT. IWIP

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

SOFIFI, – Sengketa PT. IWIP dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian meruncing, setelah beberapa kali tagihan pajak kendaraan bermotor dan air permukaan senilai Rp 200 miliar lebih yang ditagih Pemprov Malut diacuhkan PT. IWIP.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyoroti masalah ini. “Berdasarkan pertemuan dengan PT. IWIP beberapa waktu lalu, mereka berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai akhir bulan ini (Juni), jika tidak maka Pemprov bisa palang PT. IWIP,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui di kantor gubernur Malut, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Rakorda Disarpus se-Malut Resmi Ditutup, Kabupaten Haltim Jadi Tuan Rumah Selanjutnya

Informasi bakal palang PT IWIP ini pertama kali disampaikan pada saat rapat bersama dengan KPK dan gubernur, yang disepakati akan melakukan palang jika PT. IWIP tak juga melunasi pajak dan janji mereka untuk memberikan data.

“Kita nantikan saja keberanian Pemprov Malut apakah berani palang PT IWIP atau tidak, kalau tidak maka patut dicurigai ada apa dengan Pemprov Malut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ink, Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A Kadir menyebutkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT IWIP untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Nelayan Dilarang Jual BBM Bersubsidi

“Awalnya soal perbedaan data, tunggakan pajak, tapi kini sudah ada kesamaan dan mereka mau untuk menyelesaikan, kita tunggu saja sampai akhir bulan ini,” ungkap Sekda.

Menurutnya, saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi di Indonesia, diminta untuk dapat mengoptimalkan pendapatan daerahnya sehingga tidak terlalu bergantung dengan dana transfer pusat.

“Rata Pemda PAD belum cukup untuk mendanai pengeluarannya, sehingga angka 25 persen PAD itu di rasa cukup baik, saat ini Pemprov Malut masih 20 persenan, kita harapkan bila perusahaan ini bayar pajak maka akan cukup sampai 25 persen,” harapnya.

Berita Terkait

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore
DPRD dan Pemkot Tidore Bahas Ranperda Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan
Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap
Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU
BPBD Tidore Salurkan Bantuan untuk 767 Korban Gempa, Disertai Edukasi Kebencanaan
Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:59 WIB

DPRD dan Pemkot Tidore Bahas Ranperda Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPBD Tidore Salurkan Bantuan untuk 767 Korban Gempa, Disertai Edukasi Kebencanaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah

Berita Terbaru