Tunggak Bayar Pajak, KPK Nantikan Keberanian Pemprov Segel PT. IWIP

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

SOFIFI, – Sengketa PT. IWIP dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian meruncing, setelah beberapa kali tagihan pajak kendaraan bermotor dan air permukaan senilai Rp 200 miliar lebih yang ditagih Pemprov Malut diacuhkan PT. IWIP.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyoroti masalah ini. “Berdasarkan pertemuan dengan PT. IWIP beberapa waktu lalu, mereka berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai akhir bulan ini (Juni), jika tidak maka Pemprov bisa palang PT. IWIP,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui di kantor gubernur Malut, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  IPPB Meriahkan Malam Ela-Ela dengan Pawai 1000 Obor

Informasi bakal palang PT IWIP ini pertama kali disampaikan pada saat rapat bersama dengan KPK dan gubernur, yang disepakati akan melakukan palang jika PT. IWIP tak juga melunasi pajak dan janji mereka untuk memberikan data.

“Kita nantikan saja keberanian Pemprov Malut apakah berani palang PT IWIP atau tidak, kalau tidak maka patut dicurigai ada apa dengan Pemprov Malut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ink, Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A Kadir menyebutkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT IWIP untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Reses di Kelurahan Bobo, Sugeng Cahyono Diminta Bantuan UMKM

“Awalnya soal perbedaan data, tunggakan pajak, tapi kini sudah ada kesamaan dan mereka mau untuk menyelesaikan, kita tunggu saja sampai akhir bulan ini,” ungkap Sekda.

Menurutnya, saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi di Indonesia, diminta untuk dapat mengoptimalkan pendapatan daerahnya sehingga tidak terlalu bergantung dengan dana transfer pusat.

“Rata Pemda PAD belum cukup untuk mendanai pengeluarannya, sehingga angka 25 persen PAD itu di rasa cukup baik, saat ini Pemprov Malut masih 20 persenan, kita harapkan bila perusahaan ini bayar pajak maka akan cukup sampai 25 persen,” harapnya.

Berita Terkait

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba
Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan
Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan
Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik
Irham Terpilih sebagai Ketum HIPMIN Makassar Periode 2026-2027
Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51 WIB

Irham Terpilih sebagai Ketum HIPMIN Makassar Periode 2026-2027

Senin, 20 Juli 2026 - 18:09 WIB

Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru