Pemprov Nunggak TPP 4 Bulan, ASN Soraki Saat Apel Pagi

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali menunggak hak Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebanyak 4 bulan di tahun 2023 ini.

Diketahui, sejauh ini TTP pegawai hanya diperoleh satu bulan saja, yakin bulan Januari. Hal ini rupanya membuat para ASN kesal dan meluapkan emosinya pada apel pagi gabungan di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (22/5/2023).

Baca Juga :  Lomba Kebersihan Sekolah di Kepulauan Sula Sambut Hari Pendidikan Nasional 2025

Suara soraki para ASN ini disampaikan saat Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Abuhari Hamzah selaku pembina apel menyampaikan arahan.

“Tong p TTP 4 bulan belum bayar,” soraki puluhan ASN yang mengikuti apel.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menerapkan sistem absensi sidik jari (finger print) untuk mendisiplinkan kehadiran ASN.

“Kita sudah berupaya untuk selalu ikut finger print pagi sore, tapi faktanya sampai saat ini TTP kami tidak dibayar,” kesal salah satu ASN yang tak mau namanya dipublikasikan.

Baca Juga :  Plh. Sekprov Malut Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-78

Para ASN ini berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar apa yang menjadi hak mereka.

“Ini adalah tahun terakhir pak gubernur jadi kami harapkan bapak meninggalkan kesan baik sebelum turun dari jabatan dengan membayar TTP kami,” harapnya.

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah
Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Polda Malut Ajak Masyarakat Jauhi Miras, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang
Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:57 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WIB

Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Senin, 6 Juli 2026 - 23:32 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang

Senin, 6 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:31 WIB

36 Calon Paskibra Kota Tidore 2026 Siap Mengikuti Diklat

Berita Terbaru