TERNATE, – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), mendapat aduan dari masyarakat Pulau Morotai terkait konflik agraria di Bandara Leo Watimena dengan TNI Angkatan Udara.
Hal ini membuat sejumlah anggota DPD-RI langsung ke Provinsi Maluku Utara, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kediaman Gubernur di Ternate, Kamis (6/4/2023).
RDP ini melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Pemkab dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Pangkalan TNI AU Leo Watimena, Badan Pertanahan Nasional Malut, Kesultanan Ternate dan pihak Komite Perjuangan Masyarakat Lingkar Bandara Pulau Morotai.
Ketua BAP DPD-RI Ajiep Padindang didampingi Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, memimpin rapat yang berlangsung cukup alot selama 2 jam lebih itu.
Wakil Gubernur dalam sambutannya menekankan pentingnya aspek administrasi bukti kepemilikan lahan, seperti sertifikat tanah untuk penyelesaian masalah tersebut.
Selanjutnya, Ajiep Padindang mengatakan, pihaknya datang ke Provinsi Malut dikarenakan terdapat aduan dari masyarakat yang harus dicarikan solusi oleh BAP DPD-RI.
“Kami dari BAP bertugas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, kami merasa penting untuk melakukan inventarisasi untuk mendapatkan kepastian hukum terkait berapa besar tanah, melakukan komunikasi dan koordinasi antar dua pihak sehingga ditemukan solusinya, ” ujar Ajiep.
Menurutnya, konflik agraria di atas lahan seluas 1.125 hektare itu harus dicari titik temu, dalam rangka penyelesaian konflik lahan itu bisa dilakukan penyelesaian, yang ditawarkan dengan cara mufakat.
“Mewakili suara masyarakat, bahwa dari luas lahan 1.125 hektare ini, 681,7 hektare sudah ada sertifikat oleh TNI AU, dan sisanya 443,3 hektare ini masyarakat meminta untuk dikelola, kan masalahnya di situ, kita dorong ini diselesaikan secara mufakat saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPD-RI dapil Malut Ikbl Hi. Djabid yang turut serta dalam RDP mengaku, bahwa pihak yang menggugat merasa tidak puas terhadap penguasaan lahan bandara Morotai.
“Tentunya ada pihak-pihak yang tidak merasa puas, yang menggugat jelas tidak merasa puas, cuman pasti ada jalan keluarnya untuk diselesaikan masalah ini,” ucap Ikbal yang juga anggota BAP DPD-RI ini.
Dikatakannya, kalau masalah ini sudah ada ruang penyelesaian yang dilanjutkan dengan kesepakatan dan solusi untuk dapat tuntaskan sengketa lahan Bandara Leo Watimena Morotai.
“Sehingga masyarakat lingkar bandara diharapkan supaya jangan buat gerakan-gerakan atau langkah yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di Pulau Morotai,” harapnya .
Ikbal bilang, tentunya masyarakat lingkar bandara tidak puas dengan hal ini. Akan tetapi sudah ada jalan keluar yang diberitahukan dalam rapat oleh pimpinannya dan kepala BPN Malut.
“Ya, ada jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai melalui administrasi surat menyurat supaya aman. Diharapkan dalam RDP tadi adalah menyelesaikan persoalan ini dengan damai,” pungkasnya.







