Saya banyak sepakat dengan Ghalim Umabaihi usai membaca buku karangaannya –Jurnalisme yang Tergadai-. Namun banyak juga yang menurut saya dilewatkan oleh Ghalim, terutama saat dia menuliskan nama saya di halaman 63 pada artikel berjudul Jalan Terjal Posko Malut.
Pada artikel itu, Ghalim menulis terkait dengan perjalanan panjang satu media lokal di Maluku Utara yang merintis dari bawah hingga mendapatkan posisi sukses, dia mewawancarai pimpinan perusahaan, pimpinan redaksi juga manager periklanan yang telah mengarungi “jalan terjal itu”.
Sayangnya Ghalim alpa menanyakan terhadap mereka yang memilih jalan berbeda, agar tulisannya lebih lengkap untuk menunjukkan peta jalan lain juga jalan mana yang sesat.
Tapi saya bisa memaklumi perspektif yang Ghalim sajikan dalam tulisan itu berikut tujuannya. Di antara tulisan yang menggambarkan bobroknya perilaku wartawan juga perusahaan media, Ghalim tetap menumbuhkan optimisme terhadap nasib industri media yang lebih baik lagi.
Namun hal itu justru mengacaukan ekspektasi saya pada buku ini, karena ekspektasi saya adalah Ghalim menulis lebih keras lagi, yang benar benar menelanjangi dunia jurnalisme saat ini di mana kacau balaunya nauzubillah.
Wajar saja karena saya menaruh harapan besar pada cendikia yang kenyang dengan teori dan perspektif ilmiah yang fokus dalam kajian media, sehingga dia mampu menguliti satu per satu tubuh jurnalistik dengan pisau analisis yang tajam.
Adrenalin saya cukup berpacu saat memulai dengan kata pengantar oleh DR. Lukas Ispandiarno, beliau menulis begini:
“Jurnalisme yang Tergadai. Tergadai artinya tidak sengaja menggadaikan, karena sejumlah alasan. Harga jurnalisme anjlok, merosot, murah, maka ditukarkan dengan uang di pegadaian.”
Kalimat ini sangat menarik bagi saya, sebab dalam buku ini akan terkupas semuanya dengan jelas akan fenomena gadai menggadai di dunia jurnalistik, dan tersingkap apa sebab jurnalisme anjlok, merosot dan murah.
Jujurly, sebagai jurnalis yang sudah sampai pada tahap mampu mendirikan perusahaan media, saya belum merasa tertampar dengan tulisan-tulisan Ghalim, tapi saya cukup senang saat dia menghajar satu media yang wartawannya tak disiplin melakukan verifikasi soal pemberitaan Wakil Bupati Kepulauan Sula, pada tulisannya yang berjudul Kebenaran dan Hoax Jurnalisme Daring.
Saya berharap cendikia seperti Ghalim mau membuka aib para jurnalis yang tak hanya suka menerima “amplop” tetapi juga dungu dalam mematuhi Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUBI), sebab dalam amatan saya masih banyak wartawan yang tidak dapat membedakan cara menulis “ke” dan “di” pada kata kerja kemudian “ke” dan “di” yang mana menunjukkan tempat.
Kenapa saya berharap Ghalim melakukan itu, karena saya percaya bahwa yang demikian itu adalah ikhtiar merawat jurnalisme dengan kritik. Tidak apa-apa terbaca kasar dan berpotensi dibenci juga dimusuhi, tetapi Ghalim punya kapasitas untuk melakukan itu, dia seorang cendikia yang memiliki 2 gelar linier dalam mengkaji soal dunia jurnalistik.
Tapi begitulah, kelemahan buku yang memuat kumpulan tulisan, dia cenderung tak fokus dan mengalami pengulangan ide, selebihnya saya sangat salut dan menaruh hormat pada Ghalim, dia melakukan pekerjaan besar yang tidak bisa saya lakukan.
Buku ini sama gregetnya dengan buku karya Rusdi Mathari berjudul –Karena Jurnalisme Bukan Monopoli Wartawan– yang terbit pada tahun 2018, juga merupakan buku kumpulan tulisan dari Rusdi Mathari, seorang yang sudah menjadi jurnalis lebih dari 25 tahun.
Satu hal lagi yang kurang dari buku ini adalah, Ghalim tidak menambahkan dalam daftar pustakanya, buku The Right to Tell: The Role of Mass Media in Economic Development yang diterbitkan oleh The World Bank yang sudah diterjemahkan oleh Pusat Data dan Analisa Tempo.
Jika buku itu ada, maka saya yakin Ghalim dapat menyajikan solusi di tengah “jalan buntu” yang dihadapi dunia jurnalistik saat ini.
Ditunggu karya hebat selanjutnya…
(*)








