DPRD Tidore Dilema Soal Tuntutan Pemangkasan Tunjangan Rp15,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing bersama dengan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Hearing bersama dengan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan terkesan gamang dalam menanggapi tuntutan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore terkait penghapusan atau penghematan sejumlah tunjangan yang melekat pada anggota dewan.

Empat tunjangan yang dipersoalkan, yakni Tunjangan Perumahan Rp4,4 miliar, Tunjangan Transportasi Rp3,5 miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan Rp4,5 miliar, serta Tunjangan Komunikasi Intensif Rp3,1 miliar. Total nilainya mencapai sekitar Rp15,5 miliar per tahun.

“Pastinya kami kecewa. Anggota DPRD seharusnya dengan sadar bisa mengurangi tunjangan mereka demi kepentingan orang banyak, tapi tidak ada satupun yang berani bersikap dengan dalih aturan,” tegas Juru Bicara GP Ansor dan Fatayat NU Tidore, Fandi Muhammad, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Rakorwil MES Wilayah Timur Indonesia 2024: Optimalkan Investasi Syariah untuk Pembangunan Daerah

Fandi menegaskan, meski hak anggota DPRD diatur dalam ketentuan, besar kecilnya tunjangan adalah hasil kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah. Karena itu, alasan “aturan” dianggap tidak logis.

“Awalnya kami minta dihapus. Tapi karena ada dasar aturan, maka kami minta dikurangi. Setidaknya miliaran rupiah itu bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Meski kecewa, GP Ansor dan Fatayat NU tetap mengapresiasi DPRD yang bersedia berdialog secara humanis. Dari pertemuan itu, DPRD bersepakat menindaklanjuti empat poin tuntutan, yaitu:

 

  1. Mendukung dan merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset ke DPR RI.
  2. Menolak kenaikan pajak yang membebani masyarakat.
  3. Melakukan penghematan anggaran pada kunjungan kerja DPRD ke luar daerah.
  4. Menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca Juga :  Pemkot Tikep Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK

Ketua DPRD Tidore, H. Ade Kama, menyebut pihaknya sudah menjelaskan secara terbuka soal hak-hak DPRD dalam rapat dengar pendapat tersebut. Ia juga mengklaim DPRD telah menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti masukan GP Ansor dan Fatayat NU.

“Soal tunjangan memang sudah diatur ketentuan. Penghapusan tidak bisa dilakukan, tetapi kita akan melakukan kajian bersama karena ini menyangkut regulasi,” ujar Ade Kama.

 

Berita Terkait

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak
Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah
Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50 WIB

FIKES UNIBRAH Gandeng FKM UNAIR, Buka Peluang Riset dan Pengabdian Bersama di Bidang Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru