MARASAI.iD – Pekerjaan pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp626.814.686, diduga mangkrak tanpa kejelasan progres.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa berdasarkan kontrak tertanggal 8 Agustus 2024 ini hingga pertengahan tahun 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kepulauan Sula, dengan Nomor Kontrak: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024.
Kondisi ini memantik reaksi dari Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa. Ia menduga kuat telah terjadi penggelapan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya menduga adanya penggelapan anggaran proyek. Bisa jadi anggarannya sudah habis, tapi tidak ada hasil yang terlihat,” kata Mursid kepada MARASAI.iD, Jumat (27/6/2025).

Mantan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara itu meminta Inspektorat Kepulauan Sula segera turun tangan melakukan audit terhadap proyek pembangunan masjid tersebut.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan lanjutan pembangunan masjid. Kami minta Inspektorat segera melakukan audit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Sula, Idham Umamit, serta pihak pelaksana proyek CV. Bintang Barat Perkasa belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.








