SANANA – Puluhan nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula mendatangi Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, untuk menyampaikan aspirasi terkait penahanan dua kapal tangkap asal Sulawesi, Sabtu (4/4/2026).
Kedatangan para nelayan tersebut bertujuan meminta pihak kepolisian, melalui Kasat Polairud Sula AKP Muhamad Riza Iskandar, agar dapat melepas kapal yang ditahan karena masuk ke perairan Sula. Para nelayan mengaku kapal tersebut justru mereka undang untuk membantu mengangkut dan menjual hasil tangkapan ikan.
“Kami minta kepolisian, khususnya Polairud, dapat membantu kami dengan melepaskan kapal tangkap dari Sulawesi itu, karena kami yang memanggil mereka untuk mengambil hasil perikanan kami,” ujar Harahab Lek, nelayan asal Desa Malbufa.
Hal senada juga disampaikan Rusen Mahaling, nelayan asal Desa Bajo. Ia berharap kapal tersebut segera dilepaskan karena sebagian hasil tangkapannya masih berada di dalam kapal dan rencananya akan dijual ke Bitung, Sulawesi.
“Saya mohon bapak Kapolres bantu kami. Tolong biarkan kapal itu bisa berlayar kembali agar ikan hasil tangkapan kami tidak busuk. Saya sudah dua kali mengalami musibah tahun ini,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Sula menyatakan pihaknya tidak ingin nelayan dirugikan. Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kepolisian tetap harus menjalankan proses pemeriksaan terhadap kapal yang ditahan.
“Izinkan kami menyelesaikan pemeriksaan terhadap kapal yang sudah kami tahan. Kami juga akan berupaya mempercepat prosesnya agar ikan bapak-bapak tidak rusak,” jelas Kapolres.
Ia juga mengimbau para nelayan untuk tetap menjaga kelestarian laut serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan tetap kondusif.








