TIDORE – Kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, menilai langkah tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi daerah untuk berbenah dalam tata kelola pemerintahan.
“Kebijakan ini memang tidak mudah, tapi justru menjadi momentum bagi kita untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada kreativitas dan efisiensi kerja,” ujar Ahmad Laiman usai menerima rekomendasi hasil dialog Kwatak Bacarita dari Komunitas Wartawan Kota (Kwatak) Tidore Kepulauan, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, situasi pengurangan dana transfer menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dan cara kerja. Ia menekankan pentingnya membangun budaya birokrasi yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Kita selama ini terlalu nyaman dengan anggaran besar. Kini saatnya OPD berinovasi, berkreasi, dan bekerja lebih optimal dengan sumber daya yang ada. Justru dalam situasi sulit seperti ini, kreativitas kita diuji,” tandasnya.
Lebih jauh, Ahmad Laiman mendorong agar pemerintah daerah mulai membangun smart bureaucracy — birokrasi yang ramping namun tangguh, serta berpihak pada aspirasi masyarakat. Ia menilai, struktur birokrasi yang gemuk tidak lagi relevan di tengah keterbatasan fiskal.
“Birokrasi yang smart bukan berarti kecil atau besar, tetapi tepat guna dan efisien. Jangan sampai struktur pemerintahan hanya diisi jabatan-jabatan karena kepentingan politik, bukan karena kebutuhan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih inovatif dan efisien, Ahmad Laiman berharap Pemerintah Kota Tidore dapat tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.








