SANANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Kepulauan Sula yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23. Opini WTP ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Prestasi yang diraih pada masa kepemimpinan Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy ini merupakan raihan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho, di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Kamis (4/6/2026).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan raihan ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2019,” ujar Muhlis.
Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dapat terus mempertahankan opini WTP serta semakin meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Raihan opini WTP ini menambah daftar capaian positif Pemkab Kepulauan Sula dan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).







