Pemkot Tidore Kepulauan Usulkan Enam Ranperda ke DPRD Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, Rabu (28/1/2026).

Abukasim menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah Ranperda yang diusulkan pada tahun 2026 sebanyak enam dan telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan sejak triwulan akhir tahun 2025.

“Enam Ranperda tersebut telah dimasukkan dalam Propemperda pada akhir tahun 2025 kemarin dan akan dibahas pada tahun 2026 ini,” ungkap Abukasim.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tidore Apresiasi Kelompok Tani Pelopor Gurabati Dukung Ketahanan Pangan

Dari enam Ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan Ranperda rutin, sementara tiga lainnya merupakan Ranperda yang diprakarsai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga Ranperda rutin dimaksud yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Sementara tiga Ranperda yang diusulkan OPD pemrakarsa masing-masing Ranperda Kota Layak Anak oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA, Ranperda Inovasi Daerah oleh BAPPERIDA, serta Ranperda Perubahan atas Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tidore Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Abukasim menambahkan, Ranperda Kota Layak Anak sejatinya telah diajukan sejak tahun 2024 untuk dibahas pada tahun 2025. Namun, dalam pembahasan internal pemerintah daerah, tim merekomendasikan agar materi Ranperda tersebut disempurnakan kembali oleh OPD pemrakarsa.

“Hingga saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA belum mengonfirmasi kelanjutan penyempurnaan Ranperda tersebut. Untuk kepastian lebih lanjut, nanti dapat dikonfirmasi langsung ke OPD pemrakarsa,” tutup Abukasim. (*)

Berita Terkait

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal
Dorong SDM Kesehatan, Tidore Gandeng UMMU Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi
Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah
Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore
DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan
Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tidore Komitmen Dukung Penuh GOT XXXVIII 2026 Siapkan Pengawalan Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kinerja Unggul, Tidore Kepulauan Raih Insentif Fiskal untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan PPSE bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

DPRD Tidore Kepulauan Bahas Ranperda Inovasi Daerah 2026, Wali Kota Tekankan Budaya Perubahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran Gizi dan Dokter Gigi oleh UMMU

Senin, 4 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPBD Tidore Salurkan Bantuan untuk 767 Korban Gempa, Disertai Edukasi Kebencanaan

Berita Terbaru