Tunggak Bayar Pajak, KPK Nantikan Keberanian Pemprov Segel PT. IWIP

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

Gubernur Maluku Utara saat rapat bersama dengan KPK. (doc. ADPIM Malut)

SOFIFI, – Sengketa PT. IWIP dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian meruncing, setelah beberapa kali tagihan pajak kendaraan bermotor dan air permukaan senilai Rp 200 miliar lebih yang ditagih Pemprov Malut diacuhkan PT. IWIP.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyoroti masalah ini. “Berdasarkan pertemuan dengan PT. IWIP beberapa waktu lalu, mereka berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai akhir bulan ini (Juni), jika tidak maka Pemprov bisa palang PT. IWIP,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V, Dian Patria saat ditemui di kantor gubernur Malut, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Tim Penilai Adipura 2025 Tiba di Kepulauan Sula

Informasi bakal palang PT IWIP ini pertama kali disampaikan pada saat rapat bersama dengan KPK dan gubernur, yang disepakati akan melakukan palang jika PT. IWIP tak juga melunasi pajak dan janji mereka untuk memberikan data.

“Kita nantikan saja keberanian Pemprov Malut apakah berani palang PT IWIP atau tidak, kalau tidak maka patut dicurigai ada apa dengan Pemprov Malut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ink, Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A Kadir menyebutkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT IWIP untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Kompak, DPRD dan Pemkab Sula Dorong Pemekaran Mangoli di Kemendagri

“Awalnya soal perbedaan data, tunggakan pajak, tapi kini sudah ada kesamaan dan mereka mau untuk menyelesaikan, kita tunggu saja sampai akhir bulan ini,” ungkap Sekda.

Menurutnya, saat ini seluruh pemerintah daerah provinsi di Indonesia, diminta untuk dapat mengoptimalkan pendapatan daerahnya sehingga tidak terlalu bergantung dengan dana transfer pusat.

“Rata Pemda PAD belum cukup untuk mendanai pengeluarannya, sehingga angka 25 persen PAD itu di rasa cukup baik, saat ini Pemprov Malut masih 20 persenan, kita harapkan bila perusahaan ini bayar pajak maka akan cukup sampai 25 persen,” harapnya.

Berita Terkait

Sebagian Besar Warga Mulai Taat, Pemkot Tidore Fokus Pantau Aktivitas Pasar
Rahmawati Dorong Pengurus Baru DWP Tidore Bawa Energi dan Inovasi Baru
Tidore Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026
Wali Kota Tidore Evaluasi Disiplin ASN, OPD Wajib Laporkan Kinerja Tiap Bulan
Ahmad Laiman Dorong OPD Siapkan Terobosan untuk Pertumbuhan Ekonomi Tidore
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tidore Tekankan Anggaran Berorientasi Hasil
Kabar baik, Layanan Air Bersih Perumda Ake Mayora Masuk Kelurahan Tuguiha
Pala dan Cengkeh Jadi Fokus Konservasi Sumber Daya Genetik di Tidore
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Sebagian Besar Warga Mulai Taat, Pemkot Tidore Fokus Pantau Aktivitas Pasar

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Rahmawati Dorong Pengurus Baru DWP Tidore Bawa Energi dan Inovasi Baru

Kamis, 17 September 2026 - 17:48 WIB

Tidore Raih Dua Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 18:13 WIB

Wali Kota Tidore Evaluasi Disiplin ASN, OPD Wajib Laporkan Kinerja Tiap Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 18:08 WIB

Ahmad Laiman Dorong OPD Siapkan Terobosan untuk Pertumbuhan Ekonomi Tidore

Rabu, 16 September 2026 - 18:03 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tidore Tekankan Anggaran Berorientasi Hasil

Rabu, 16 September 2026 - 09:50 WIB

Kabar baik, Layanan Air Bersih Perumda Ake Mayora Masuk Kelurahan Tuguiha

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Pala dan Cengkeh Jadi Fokus Konservasi Sumber Daya Genetik di Tidore

Berita Terbaru

Good News

Fifian Adeningsi Mus Dipercaya Pimpin DPC HKTI Kepulauan Sula

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:46 WIB