DP3A Malut Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender.

SOFIFI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara (DP3A Malut), melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di pendopo pertemuan Kantor Dinas PPPA Maluku Utara di Sofifi, Selasa (6/6/23).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang KHP KK Data dan Informasi Dinas PPPA Maluku Utara ini, dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Perivinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

“Pembentukan peraturan daerah merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Sekda Samsuddin A. Kadir.

Disampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah untuk melaksanakan PUG dalam setiap proses dan tahapan pembangunan.

“PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender,” katanya.

Mantan Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai ini mengingatkan agar Perda tentang PUG yang sudah disahkan, menjadi penting untuk memberikan hak-hak yang sama dalam keluarga dan masyarakat serta dilembaga-lembaga pemerintah atau eksekutif dan legislatif serta pihak swasta, khususnya yang berada di Maluku Utara. Sekaligus merupakan 7 pra syarat PUG Komitmen Pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Nunggak TPP 4 Bulan, ASN Soraki Saat Apel Pagi

“Pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta untuk meningkatkan sepengetahuan, pemahaman dan kemampuan mengenai Perda PUG, ” ungkapnya.

Orang nomor 3 di pemerintahan provinsi ini berharap pada kesempatan tersebut, dapat memberikan saran masukkan demi kesempurnaan Perda PUG ini sehingga dapat tercapainya sasaran yang telah ditetapkan, dan tetap mengacu pada ketentuan ketentuan yang berlaku.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga dapat terealisasi sesuai rencana,” ucap Samsuddin.

Kepala DP3A Malut, Musrifa Alhadar menyebutkan, Perda Pengarusutamaan Gender ini sudah sangat lama diperjuangkan agar menjadi peraturan daerah, namun baru bisa terlaksana pada tahun 2023 ini.

“Kurang lebih sudah 3 tahun diperjuangkan dan didorang ke DPRD dan Alhamdulillah sudah diperdakan,” ungkapnya.

Olehnya itu, perlu menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil yang dilandaskan pada hasil analisis mendalam terhadap situasi PUG dan mengupayakan sumber daya yang ada di masyarakat selama ini.

“Berkenaan dengan hal itu sangat penting bagi penyelenggara dan pemerhati gender di Maluku Utara untuk mempunyai produk hukum, sehingga dapat menjadi dasar dan pedoman bagi penyelenggara dan pemerhati gender,” jelasnya.

Baca Juga :  Satu Jemaah Haji Asal Sula Meninggal Dunia

Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, menjadi penting untuk memberikan hak-hak yang sama dalam keluarga dan masyarakat serta dilembaga -lembaga pemerintah (eksekutif dan legislatif) dan pihak swasta, khususnya yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, ketua panitia sekaligus Kepala Bidang KHP KK, Desi Turuy dalam laporannya menyebuta dsar dari penyelenggara kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Inpres No.9 tahun 2000 yang diamanatkan PUG dalam pembangunan Daerah, Instruksi Presiden No 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.

“Kegiatan bertujuan agar tersosialisasinya peraturan daerah dalam menunjang kegiatan pokok bidang PPPA dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan PUG di Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Selain itu, ini juga sebagai dasar dan pedoman bagi penyelenggara pemerhati gender serta mengoptimalkan jejaring antar pemangku kepetingan termasuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan PP-PA.

Diketahui, Kegiatan diikuti sebanyak 40 orang anggota Kelompok Kerja PUG Maluku Utara dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Maluku Utara dan PSW Unkhair selaku pembuat naskah akademik. (*)

Berita Terkait

Jalur Pendakian Puncak Tidore Melalui Kelurahan Gurabunga Ditutup Sementara
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Jumlah Pencari Kerja di Tidore Naik di Triwulan ke Dua Tahun 2026
Dukcapil Kota Tidore Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar Melalui Program Goes to School
Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau
Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Damkar Tidore Tegaskan Larangan Membakar Lahan Demi Cegah Kebakaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Jalur Pendakian Puncak Tidore Melalui Kelurahan Gurabunga Ditutup Sementara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Jumlah Pencari Kerja di Tidore Naik di Triwulan ke Dua Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dukcapil Kota Tidore Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Pelajar Melalui Program Goes to School

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Panen Tomat di Gurabunga Kota Tidore Merosot Akibat Kemarau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Taruna Akpol Gelar Taruna Bakti di SRD 7 Tidore, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Damkar Tidore Tegaskan Larangan Membakar Lahan Demi Cegah Kebakaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Baksos Operasi Katarak UGM Hadir di Tidore, Pemkot Nilai Sangat Bermanfaat

Berita Terbaru