MARASAI.iD – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara telah memulai penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2025. Langkah ini merupakan tahap awal dalam perencanaan kebutuhan dana guna mendukung program prioritas Disperkim serta memastikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Penginputan RKA ini juga diterapkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut. Fali Gamawan, Fungsional Perencanaan Disperkim Malut, mengonfirmasi bahwa proses penginputan RKA dimulai pada minggu pertama Oktober sesuai arahan Pemprov Malut. “Kami diperintahkan untuk menginput RKA 2025. Ini agar penggunaan anggaran tahun depan bisa lebih efisien dan sesuai kebutuhan,” ujar Fali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran. Menurutnya, fokus utama Disperkim adalah program penataan kawasan permukiman dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Maluku Utara.
“Kami mengutamakan penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman. Dengan RKA 2025 yang cermat, kami bisa memastikan program ini berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Kadir.
Lebih lanjut, Abdul Kadir juga menyampaikan bahwa anggaran harus bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bersama OPD lainnya, Disperkim berkomitmen untuk menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel demi memenuhi kebutuhan publik.
Sementara itu, Disperkim masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait total anggaran yang mungkin akan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). “Kami menunggu arahan dari bidang anggaran dan hasil evaluasi Kemendagri terkait pergeseran ini,” tambahnya.
Upaya ini mencerminkan keseriusan Pemprov Malut dalam memastikan agar RKA 2025 mampu mendukung pemerataan pembangunan, memperbaiki kualitas permukiman, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Maluku Utara.






