MARASAI.iD – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, resmi membuka Musrenbang RPJPD Provinsi Maluku Utara 2025-2045 di Ballroom Sahid Bella, Ternate (12/8/24).
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Abubakar menegaskan bahwa salah satu tugas penting dari Penjabat Gubernur adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD kepada DPRD.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan Maluku Utara selama 20 tahun ke depan, dengan visi ‘Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Visi tersebut mencakup lima sasaran utama: peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah dan sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca untuk mendukung visi nasional menuju net zero emissions.
Kepala Bappeda Provinsi Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, menambahkan bahwa Musrenbang ini bertujuan memperkuat dokumen RPJPD agar menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan di Maluku Utara, mendukung Indonesia menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia pada 2045.






